EDY MARHADI

Powered By Blogger

Senin, 31 Oktober 2011

Daerah Berperan Memperkokoh Kemandirian Pangan


Daerah Berperan Memperkokoh Kemandirian Pangan



Jumat, 28/10/2011 - 15:37


BANDUNG, (PRLM).- Ketakutan akan terjadi persoalan besar apabila pengelolaan pangan jika di tangani daerah dinilai DPR-RI terlalu berlebihan. RUU Pangan yang akan memasuki tahap selanjutnya setelah diputuskan pada paripurna untuk pengambilan keputusan tingkat satu akan tetap menerima masukan untuk penyempurnaan RUU ini.

“Kami berpendapat RUU pangan yang merevisi UU No.7 tahun 1996 tetang pangan ini memang memberi ruang kepada daerah untuk mengelola pangan berdasarkan kearifan lokal. Tujuannya agar proses diversifikasi pangan yang selama ini mandek, agar dapat bergulir kembali," kata angota Komisi IV DPR, H. Ma’mur Hasanuddin, dalam pernyataannya ke PRLM, Jumat (28/10)..

Selanjutnya Ma’mur mengatakan, untuk hal-hal yang memang sifatnya sangat strategis dan rawan akan munculnya gejolak sosial seperti manajemen stok dan harga tetap akan dikelola oleh pusat. "Namun tehnis operator di lapangan, saya berharap ada peran daerah yang dapat memperkokoh kemandirian pangan di daerah masing-masing sehingga secara agregat dapat menciptakan keadaan kondusif akan pangan," katanya.

Fungsi Pemerintah pusat mestinya sebagai pengayom kepada seluruh lembaga pengelola pangan yang selama ini sangat banyak pelakunya. Tentunya lembaga yang memang memiliki integritas sangat baik mendesak diperlukan untuk pengelolaan pangan. "Lembaga seperti ini, jangan cuma diberikan kepada lembaga setingkat badan”, kata Ma’mur.

Dalam penjelasan selanjutnya, Ma’mur juga sepakat dengan beberapa kalangan akademisi, bahwa munculnya BOP (Badan Otoritas Pangan) dibentuk jika hanya akan menjadi lembaga yang tumpang tindih, sebaiknya ditinjau ulang. "Lembaga yang sangat kuat untuk mengelola pangan ini mesti ada. Jika merujuk pada pengelolaan pangan sekarang, pengaruh lembaga pengelola pangan ini mesti setara dengan kekuatan Menko. Jika ingin membentuk lembaga khusus, mesti diberikan otoritas kuat seperti lembaga yang “superbody” bidang pangan. Sehingga ketakutan timpang tindih rebutan anggaran tidak akan terjadi.," katanya.(A-71/A-147)***

Tidak ada komentar: