EDY MARHADI

Powered By Blogger

Kamis, 20 Oktober 2011

10.000 Ton Raskin di Wilayah Sub Divre Cianjur Belum Diambil


10.000 Ton Raskin di Wilayah Sub Divre Cianjur Belum Diambil

Rabu, 20/07/2011 - 16:41

CIANJUR, (PRLM).-Realisasi penyaluran raskin selama tujuh bulan di tahun 2011 di enam kota/kabupaten wilayah Sub Divisi Regional (sub Divre) Cianjur baru mencapai 85,99 persen. Hingga 18 Juli 2011 masih ada sekitar 10.000 ton raskin yang belum di ambil. Mengenai hal tersebut dibenarkan Kepala Sub Divre Bulog Wilayah II Cianjur, Nurdin Ali, Rabu (20/7).

Nurdin mengatakan realisasi penyaluran raskin periode Januari hingga Juli 2011 di enam kota/kabupaten termasuk Cianjur 68.611.485 kg dari pagu yang ditentukan 79.793.175 kg. Jumlah RTS yang mendapat raskin sebanyak 759.935 kk. Khusus di Kabupaten Cianjur jumlah RTS penerima raskin sebanyak 200.255 kk, setiap bulan pagu penyaluran sebanyak 3.003.825 kg. Realisasi penyaluran raskin periode Januari hingga Juli tercatat 19.343.265 kg dari pagu 21.026.775 kg.

"Sampai 18 Juli 2011 masih ada sekitar 10.000 ton raskin yang belum diambil. Penyebabnya karena masih banyak tunggakan ditingkat desa, sehingga kami belum bisa menyalurkan raskin tersebut," ujarnya.

Dia mengatakan pada Maret lalu sebenarnya ada percepatan penyaluran, raksin untuk bulan April bisa diambil Maret. Namun dari enam kota/kabupaten hanya kota Sukabumi mengambilnya. Sedangkan lima daerah lainnya Kab. Cianjur, Sukabumi, Bogor, kota bogor dan depok tidak mengambil alokasi percepatan raskin.

Nurdin berharap tunggakan ditingkat desa tersebar di enam daerah bisa secepatnya diselesaikan, sehingga sisa alokasi raskin yang belum diambil bisa didistribusikan. Apabila mengacu pada pengalaman sebelumnya tunggakan itu terjadi ditingkat desa. Sebab RTS penerima raskin selalu membayar kontan ketika menerima raskin.

"Untuk penyelesaian tunggakan itu merupakan kewenangan pemerintah setempat. Mudah mudahan tunggakan bisa segera diselesaikan, sehingga RTS penerima raskin bisa kembali mendapat penyaluran. Sebab sesuai aturan kami tidak bisa menyalurkan raskin bila tunggakannya belum dilunasi," ujarnya.(A-116/kur)***

Tidak ada komentar: